KPK Harus Tetap Proses 14 Orang yang Kembalikan Uang Korupsi E-KTP
Sebanyak 14 orang dinyatakan sudah mengembalikan uang kerugian negara sebanyak Rp220 miliar pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).