Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pj Kepala Daerah Wajib Mundur jika Maju Pilkada
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang berniat maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 wajib mundur dari jabatannya. Tito akan menerbitkan surat edaran (SE) sebelum pendaftaran Pilkada dibuka.