Antisipasi COVID-19, 60 Napi Lapas Kendal Hirup Udara Bebas
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID 19 di dalam Lapas Kelas 2A Kendal sebanyak 60 narapidana tindak pidana umum dibebaskan dari tahanan. Jumah tersebut dari 247 narapidana yang menghuni Lapas Kendal.