Narkoba Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan
Barang bukti (BB) narkoba senilai Rp2 miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur, Kamis (22/12/2017). Barang bukti tersebut berasal dari perkara-perkara yang sudah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.