Awas, Kampanye di Masa Tenang Terancam Hukuman Penjara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah memberi peringatan keras agar tak ada kampanye selama masa tenang Pilkada Serentak 2020. Bila terbukti melanggar, maka jeratan hukuman pidana menanti.