Calon Tunggal di Pilkada Jadi Musibah Bagi Demokrasi
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah daerah berpotensi hanya diikuti satu pasangan calon saja, Dalam Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, diperkirakan akan ada 31 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.